Jakarta (Lensagram) — Seorang warga mengaku terkejut dan syok setelah menerima tagihan air PAM yang melonjak hingga Rp 3 juta per bulan, padahal baru tiga bulan menggunakan layanan air bersih tersebut. Kejadian ini pun menjadi sorotan dan memicu pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurut pengakuan warga tersebut, penggunaan air sehari-hari tergolong normal. Ia hanya memakai air untuk kebutuhan rumah tangga, seperti mandi, mencuci, dan memasak. Namun demikian, tagihan yang diterima justru jauh di luar perkiraan.
Baca Juga : Tak Disangka! Begini Cara SDM KAI Bisa Ambil Keputusan Super Cepat dan Tetap Aman—Bikin Kagum!
Tagihan Naik Drastis Tanpa Penjelasan Jelas
Awalnya, warga tersebut tidak mencurigai apa pun saat mulai berlangganan air PAM. Namun, seiring berjalannya waktu, angka pada lembar tagihan terus meningkat tajam. Puncaknya terjadi ketika nominal mencapai Rp 3 juta dalam satu bulan.
Karena merasa ada kejanggalan, ia kemudian mengajukan keluhan resmi ke pihak PAM. Ia berharap ada pengecekan ulang, terutama pada meteran air dan sistem pencatatan pemakaian.
Dugaan Masalah Meteran dan Kebocoran
Menanggapi keluhan tersebut, pihak PAM menyebut kemungkinan adanya kerusakan meteran, kesalahan pencatatan, atau kebocoran pipa di dalam rumah. Oleh sebab itu, petugas dijadwalkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pelanggan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelanggan lain untuk rutin memeriksa meteran air dan mencocokkannya dengan tagihan bulanan. Dengan begitu, lonjakan biaya dapat terdeteksi lebih awal.
Imbauan untuk Pelanggan Air PAM
Agar kejadian serupa tidak terulang, pelanggan disarankan untuk:
-
Memantau angka meteran air setiap bulan
-
Segera melapor jika tagihan melonjak tidak wajar
-
Memeriksa potensi kebocoran pipa di rumah
-
Menyimpan bukti pembayaran dan laporan keluhan
Dengan langkah tersebut, pelanggan diharapkan bisa menghindari kerugian finansial akibat tagihan air yang tidak sesuai pemakaian.
Hingga kini, pihak PAM masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab pasti lonjakan tagihan dan menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan kepada pelanggan.
Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Serius: 38 Kota/Kabupaten di Jatim Terancam Cuaca Ekstrem, Ini Jadwalnya
![]()










