Jakarta (Lensagram) – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Ojol Indonesia mendatangi Gedung DPR RI siang ini. Mereka mengadu karena selama bertahun-tahun bekerja, ternyata tidak pernah mendapat perlindungan maupun hak layaknya pekerja formal.
Dalam aksinya, para driver ojol menuntut kejelasan status kerja mereka. Menurut perwakilan serikat, hingga kini tidak ada jaminan sosial, perlindungan hukum, maupun kepastian penghasilan yang layak. Bahkan, untuk membayar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mereka harus menanggung sendiri tanpa bantuan dari perusahaan aplikasi.
“Selama ini kami dianggap mitra, tapi kewajiban semua dibebankan ke driver. Hak tidak ada, sementara aturan selalu memberatkan kami,” ujar salah satu koordinator aksi di depan DPR, Selasa (9/9/2025).
Tuntutan Utama Driver Ojol
Para pengemudi menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
-
Pengakuan status kerja yang jelas dan adil.
-
Jaminan sosial dari perusahaan aplikasi.
-
Transparansi potongan biaya dari setiap perjalanan.
-
Perlindungan hukum ketika terjadi kecelakaan kerja.
Mereka menegaskan, tanpa kejelasan aturan, nasib jutaan pengemudi ojol di Indonesia akan terus terkatung-katung.
Respons DPR
Sejumlah anggota DPR yang menerima perwakilan driver ojol mengaku akan menindaklanjuti aspirasi ini. Namun, para pengemudi meminta komitmen nyata, bukan sekadar janji.
“Kami tidak mau lagi diberi janji. Kami butuh bukti. Karena selama ini kami merasa diperas, tapi tidak pernah dilindungi,” kata salah satu driver dengan lantang.
Aksi ini berlangsung tertib meski sempat membuat lalu lintas di sekitar Senayan tersendat. Para pengemudi berjanji akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada keputusan tegas dari pemerintah maupun DPR.
Baca Juga : Geger! Prabowo Tiba-Tiba Ganti 5 Menteri, Siapa Saja yang Tersingkir?